Pentingnya kajian ilmu Al-Qur'an
Al-Quran adalah mukjizat yang berupa
kitab suci untuk umat Islam. Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui
Malaikat Jibril AS untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan serta menunjukkan
pada jalan yang lurus (Mabachits fi ulumi Al-qur’an) . Kitab terakhir
ini merupakan sumber utama dalam ajaran Islam dan merupakan pedoman hidup bagi
setiap muslim. Al-Quran bukan sekedar memuat petunjuk tentang hubungan manusia
dengan Allah SWT ( Hablun min Allah ), tetapi juga mengatur hubungan
manusia dengan sesamanya ( Hablun min
an-nas), serta manusia dengan alam sekitarnya. Untuk memahami ajaran Islam
secara sempurna (kaffah), diperlukan
pemahaman terhadap kandungan makna Al-Quran itu sendiri serta mengamalkannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Al-Quran merupakan mukjizat terbesar nabi
Muhammad SAW. Diturunkan dalam bentuk bahasa Arab, baik lafal maupun uslub-nya.
Suatu bahasa yang kaya akan kosa kata dan penuh dengan makna. Kendati Al-Quran
berbahasa Arab, tidak berarti semua orang Arab atau orang yang mahir dalam
bahasa Arab dapat memahami Al-Quran secara rinci. Al-Quran adalah kitab suci
yang agung dan memiliki nilai sastra bahasa yang sangat tinggi. Meskipun
diturunkan kepada bangsa Arab yang lima belas abad lalu terkenal dengan prilaku
yang kasar dan keras serta juhala’.
Kitab suci al-Quran sebagai pedoman umat Islam harus
dipahami dengan benar. Untuk dapat memahami al-Quran dengan sempurna, bahkan
untuk menterjemahkannya sekalipun, diperlukan sejumlah ilmu pengetahuan, yang
disebut Ulumul Qur”an.
Di zaman
khalifah usman Bin Affan wilayah Islam bertambah luas sehingga terjadi
pembauran antara penakluk Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa
Arab. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sahabat akan terjadinya
perpecahan di kalangan muslimin tentang bacaan Al-Qur’an, selama mereka tidak memiliki sebuah Al-Qur’an
yang menjadi standar bagi bacaan mereka. Sehingga disalinlah dari tulisan
aslinya sebuah al-Qur’an yang disebut Mushaf Imam. Dengan terlaksananya
penyalinan ini, maka berarti Usman telah meletakkan suatu dasar Ulumul Qur’an
yang disebut Rasm Al-Qur’an atau
Ilmu al-
Rasm al- Utsmani.
Di masa
Ali terjadi perkembangan baru dalam ilmu Qur’an. Karena melihat banyaknya umat
Islam yang berasal dari bangsa ajam (non Arab) , kemerosotan dalam bahasa Arab,
dan kesalahan pembacaan Al-Qur’an. Ali
menyuruh Abu al-Aswad al-Duali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab. Hal
ini dilakukan untuk memelihara bahasa Arab dari pencemaran dan menjaga
Al-Qur’an dari keteledoran pembacanya. Tindakan khalifah Ali ini dianggap
perintis bagi lahirnya ilmu nahwu dan I’rab
al-Qur’an. (Durrotul mahmudiah)
Pada zaman
Bani Umayyah, kegiatan para sahabat dan tabi’in terkenal dengan usaha-usaha
mereka yang tertumpu pada penyebaran ilmu-ilmu Al-Qur’an melalui jalan
periwayatan dan pengajaran secara lisan, bukan melalui tulisan atau catatan.
Kegiatan-kegiatan ini dipandang sebagai persiapan bagi masa pembukuannya. Orang
yang paling berjasa dalam usaha
periwayatan ini adalah khulafa’urrosyidin, Ibn Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid Ibn
Tsabit, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah Ibn al-Zubair dari kalangan sahabat.
Sedangkan dari kalangan tabi’in ialah Mujahid, Atha’, Ikrimah, Qatadah,
Al-Hasan al-Bashri, Sa’id Ibn Jubair, dan Zaid Ibn Aslam di Madinah. Kemudian
Malik bin Anas dari generasi tabi’tabi’in. mereka semuanya dianggap sebagai
peletak batu pertama bagi apa yang disebut ilmu tafsir, ilmu asban al-nuzul, ilmu nasikh dan mansukh, ilmu gharib al- Qur’an dan lainnya , akan
tetapi semua ini berdasarkan periwayatan secara talqin.
Pada abad
ke 2 H ulumul Qu’an memasuki masa pembukuan. Bermula dari pembukuan hadits
sesuai dengan bab nya yang bermacam macam yang mencakup permasalahan yang
berhubungan dengan tafsir Al-Qur’an , sebagian ulama mengumpulkan tafsir
Al-Qur’an yang mereka ketahui periwayatannya dari baginda Rosu SAW ataupun dari
sahabat dan para tabi’in , Para ulama memberikan prioritas perhatian mereka
kepada ilmu tafsir karena fungsinya sebagai Umm al-‘ulum al-Qur’aniah ( induk
ilmu-ilmu Al-Qur’an). Penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah Ibn al-Hajjaj
(W.160 H) , Sufyan Ibn ‘Uyaynah (W.198 H) , Abdur Rozaq Ibn Hammam (W. 211 H)
dan Waki’ Ibn al-Jarrah (W.197 H) , mereka semua adalah ahli hadits dan ahli
tafsir , akan tetapi tafsir mereka tidak terbukukan dan tidak sampai pada kita.
Pada abad ke-3
terkenal seorang tokoh tafsir, yaitu Ibn Jarir al-Thabari (W.310 H). Beliau
adalah salah satu ulama’ yang mentafsikan Al-Qur’an sesuai dengan urutan
ayatnya dan mentarjih sebagiannya atas lainnya. Ia juga mengemukakan I’rab dan istinbath ( penggalian hukum dari al-Qur’an). Di abad ini juga
lahir ilmu asbab Al-Nuzul, ilmu nasikh dan mansukh, ilmu tentang ayat-ayat
Makiyah dan Madaniyah.
Berikut ini dapat kita lihat karya
ulama pada abad ke -3, yaitu:
1. Kitab Asbab al-Nuzul karangan Ali
Ibn Al-Madini (W. 234 H)
2. Kitab nasikh dan mansukh, Qiraat dan
keutamaan Al-Qur’an disusun oleh Abu ‘Ubaid al-Qasim Ibn Salam (W. 224 H)
3. Kitab tentang musykilul qur’an
karangan Ibn Qutaibah (W. 276 H)
Di abad ke-4 lahir ilmu gharib
al-Qur’an dan beberapa kitab Ulumul Qur’an. Adapun Ulama ulumul Qur’an pada
masa ini adalah:
1. Kitab ulumul Qur’an karangan Abu Bakar
Muhammad Ibn al-Qasim (W. 328 H)
2. Kitab Ulumul Qur’an karya Muhammad
Ibn kholaf (W.309 H)
3. Abu Bakar al-Sijistani, kitabnya
Gharib al-Qur’an (W.330 H)
4. Muhammad Ibn Ali al- Adfawi,
kitabnya Al- Istighna fi Ulumul Qur’an (W. 388 H)
Di abad ke-5 muncul pula tokoh dalam
ilmu qiraat. Adapun para tokoh serta karyanya adalah;
1. Abu Bakar Al-bakolani , kitabnya
I’jazul Qur’an (W. 403 H)
2. Ali Ibn Ibrohim Ibn Sa’id Al- chaufi
, kitabnya I’robul Qur’an (W. 430 H)
3. Al- Mawardi, kitabnya tentang amtsal
Qur’an (W. 450 H)
Pada
abad ke-6 lahir pula ilmu Mubhamat al-Qur’an. Abu Qasim Abdur Rahman
al-Suahaili mengarang Mubhamat al-Qur’an. Ilmu ini menerangkan lafal-lafal
Al-Qur’an yang maksudnya apa dan siapa tidak jelas. Ibn al-Jauzi menulis kitab
Funun al- Afnan Fi ‘Aja’ib al-Qur’an dan kitab Al- Mujtaba fi Ulum Tata’allaq
bi al-Qur’an.
Pada
abad ke-7 Ibn Abd al-Salam yang terkenal dengan sebutan Al’Izz mengarang kitab
Majaz al-Qur’an. ‘Alam al- Din al- Sakhawi mengarang tentang Qiraat. Ia menulis
kitab Hidayah al- Murtab fi al- Mutasyabih. Abu Syamah Abd al-Rahman Ibn Ismail
al- Maqdisi, menlis kitab Al- Mursyid al- Wajiz fi ma Yata’allaq bi al- Qur’an
al- ‘Aziz.
Pada
abad ke-8 H muncul beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang
Al-Qur’an, seperti berikut ini:
1. Ibn Abi al- Ishba’, kitabnya tentang
badai al-Qur’an.
Ilmu
ini membahas berbagai macam keindahan bahasa dalam al-Qur’an.
2. Ibn Qayyim, menulis tentang Aqsamul
Qur’an
3. Najamuddin al-Thufi, menulis tentang
Hujaj al-Qur’an. Isi kitab ini tentang bukti-bukti yang dipergunakan Al-Qur’an
dalam menetapkan suatu hukum
4. Abu Hasan al-Mawardi menyusun ilmu
amstal al-Qur’an
5. Badruddin al-Zarkasyi, kitanya Al-
Burhan fi Ulum Al-Qur’an.
Pada
abad ke- 9 muncul beberapa ulama melanjutkan perkembangan ilmu-ilmu Qur’an,
yaitu:
1. Jalaluddin al- Bulqini, kitabnya
Mawaqi’ al- Ulum min Mawaqi’ al- Nujum. Menurut Al-Suyuthi, Al-Buqini dipandang
sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Qur’an yang lengkap. Sebab
dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Qur’an
2. Muhammad Ibn Sulaiman al-Kafiaji,
kitabnya Al-Tafsir fi Qawa’id al-Tafsir. Di dalamnya diterangkan makna tafsir,
takwil, al-Qur’an, surat dan ayat. Juga dijelaskan dalam kitabnya itu tentang
syarat-syarat menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
3. Jalaluddin al-Suyuthi, kitabnya
Al-Tahbir fi Ulum al-Tafsir (873 H). Kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu
Al-Qur’an. Menurut sebagian Ulama. Kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul
Qur’an yang paling lengkap. Al-Suyuthi merasa belum puas, beliau menyusun lagi
sebuah kitab Al-Itqan fi Ulum Al-Qur’an. Di dalam kitab ini terdapat 80 macam
ilmu-ilmu Al-Qur’an secara padat dan sistematis. Menurut al- Zarqani kitab ini
merupakan kitab pegangan bagi para peneliti dan penulis dalam ilmu ini. Setelah
wafatnya Al-Suyuthi tidak terlihat munculnya penulis yang memiliki kemampuan
seperti kemampuannya. Sehingga terjadi kevakuman sejak wafatnya Imam Al-Suyuthi
sampai dengan akhir abad ke 13 H.
Sejak
penghujung abad ke-13 H hingga abad ke -15, perhatian ulama terhadap penyusunan
kitab-kitab Ulumul Qur’an kembali bangkit. Kebangkitan ini sejalan dengan
kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama lainnya.diantara Ulama
yang menulis tentang Ulumul Qur’an ialah:
1. Syeikh Thahir Al-Jazairi, kitabnya Al-Tibyan li Ba’dh Al- Mabahits
Al-Muta’alliqah bi Al-Qur’an.
2. Muhammad Jamaluddin Al-Qasimi (1332
H) kitabnya, Mahaasin Al-Takwil
3. Muhammad Abd Al-‘Azhim Al-Zarqani,
kitabnya Manaahil Al-‘Irfan Fi ‘Ulum
Al-Qur’an.
4. Musthafa Shadiq Al-Rafi’, kitabnya I’jaz Al-Qur’an
5. Sayyid Quttub, kitabnya Al-Thaswir al-Fanni Fi Al-Qur’an dan Fi
Zilal Al-Qur’an
6. Muhammad Rasyid, kitabnya Tafsir al-Mannar
7. Shubhi al-Shalih, kitabnya Mabaahits Fi Ulum Al-Qur’an
8. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqi, kitabnya ilmu-ilmu Qur’an
9. Rif’at Syauki Nawawi dan Ali Hasan,
kitabnya Pengantar ilmu Tafsir
10. M. Quraish Shihab, kitabnya membumikan Al-Qur’an.
Adapun mengenai kapan lahirnya istilah Ulum
Al-Qur’an, terdapat tiga pendapat, yaitu:
1. Pendapat umum di kalangan para
penulis sejarah ‘Ulum Al-Qur’an mengatakan bahwa lahirnya istilah ‘Ulum
Al-Qur’an pertama kali ialah pada abad ke-7
2. Ibn Sa’id yang terkenal dengan sebutan
Al-Hufi, dengan demikian menurutnya, istilah ini lahir pada permulaan abad
ke-15
3. Shubhi Al-Shalih berpendapat lain. Menurutnya,
orang yang pertama kali menggunakan istilah ‘Ulum Al-Qur’an ialah Ibn
Al-Mirzaban. Dia berpendapat seperti ini berlandasan pada penemuannya tentang
beberapa kitab yang berbicara tentang kajian Al-Qur’an yang telah mempergunakan
istilah ‘Ulum Al-Qur’an. Yang paling awal menurutnya ialah kitab Ibn
Al-Mirzaban yang berjudul Al-Hawi Fi ‘Ulum Al-Qur’an yang ditulis pada abad
ke-3 H. Hal ini juga disepakti oleh Hasbi As-shiddieqi.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda